Jumat, 17 Juli 2009

Forpema Bartim Ikuti Workshop Basis Data Di Bogor



Dari tanggal 13 - 16 Juli 2009 yang lalu, komunitas Dayak Maanyan yang diwakili oleh Forum Pemberdayaan Masarakat Adat Maanyan (FORPEMA) Barito Timur mengikuti kegiatan Workshop Basis Data Masyarakat Adat Bagi Penganut Kepercayaan Lokal yang dilaksanakan di Kebun Wisata Pasir Mukti, Bogor. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI) diikuti oleh 9 (sembilan) komunitas masyarakat Adat wilayah Jawa, Sunda Kecil, NTT, Bali dan Kalimantan yakni komunitas adat AKUR Cigugur, Cierendue, Dayak Losarang, Bali, Sabu, Jintiu, Marapu, Dayak Maanyan dan Tanikeas. Salah satu tujuan utama workshop adalah penguatan kapasitas masyarakat adat dalam mengembangkan nilai-nilai komunitas mereka terutama dalam hal menginformasikan tentang identitas mereka yang sebenarnya. Hal ini penting karena selama ini pihak yang berada di luar komunitas adat tersebut cenderung menggunakan persepsi berbeda dalam memberikan penilaian terhadap suatu komunitas. Sehingga informasi-informasi yang di dapat terhadap suatu komunitas cenderung kurang akurat. Selain itu pula akibat ketimpangan pembangunan masyarakat adat hanya jadi objek eksploitasi tanpa diberikan peran untuk mengembangakan identitas komunitasnya. Permasalahan lain yang dihadapi oleh masyarakat adat adalah masih adanya diskriminasi dalam mendapatkan pelayanan publik seperti pelayanan pendidikan, akte kelahiran, dan yang lainnya disebabkan tidak adanya pengakuan kepercayaan lokal tersebut (penghayat kepercayaan) menjadi agama negara. Materi lain pada workshop tersebut adalah pembelajaran penulisan ilmiah dan pembuatan film dokumenter tentang budaya setempat. Dari Masyarakat Dayak Maanyan yang mengikuti kegiatan workshop tersebut diwakili oleh Santai Nyawit dan Bona Vebriani

2 komentar:

pandue'Dewanata mengatakan...

sya ingin tahu bentuk diskriminasi apa sajah yang di rasakan oleh komunitas tersenut dalam mengakses pelayanan publik?

pandue'Dewanata mengatakan...

sya ingin tahu bentuk2 diskriminasi apasajah yg di hadapi komunitas tersebut terkait dalm mengakses pelayanan pulik?